PulihSeketika.Com - JAKARTA — Setelah Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran baru Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atau Wantimpres, satu pertanyaan kemudian muncul di tengah masyarakat.
Sebenarnya ada berapa orang yang sekarang duduk sebagai Wantimpres?
Dan yang tidak kalah menarik untuk diketahui, berapa penghasilan yang mereka terima setiap bulan?
Pertanyaan tersebut wajar.
Sebab di satu sisi, para anggota Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Di sisi lain, mereka juga berstatus sebagai pejabat negara yang memperoleh hak keuangan serta sejumlah fasilitas yang telah diatur melalui peraturan pemerintah.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Jadi, jawabannya sudah jelas.
Jumlah Wantimpres yang baru dilantik adalah 26 orang.
Namun cerita tidak berhenti sampai di sana.
Siapa Saja 26 Wantimpres yang Baru Dilantik?
Dari 26 orang tersebut, terdapat tiga posisi pimpinan yang sekaligus merangkap sebagai anggota.
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Kemudian Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Sedangkan Muhammad Qodari dipercaya menjadi Sekretaris merangkap anggota.
Sementara 23 nama lainnya menjadi anggota Wantimpres.
Mereka adalah:
- Sinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Said Aqiel Siradj
- Anwar Iskandar
- Yahya Cholil Staquf
- Jusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Al-Jufri
- Soekarwo
- Dato’ Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Santoso Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Mohamad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Jacky Manuputty
- Ignasius Jonan.
Nama Rocky Gerung menjadi salah satu yang paling banyak mendapatkan perhatian.
Selama ini Rocky dikenal masyarakat sebagai akademisi sekaligus pengamat politik yang sering menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan pemerintahan.
Kini, ia justru berada di dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sebuah babak baru dalam perjalanan Rocky.
Jadi, Berapa Gaji Wantimpres?
Sekarang kita masuk ke bagian yang paling sering ditanyakan.
Berapa sebenarnya gaji atau penghasilan anggota Wantimpres?
Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Perpres tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2026 dan masih berstatus berlaku.
Dalam aturan tersebut, Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan setiap bulan.
Besarnya:
Rp76.500.000 per bulan
Angka tersebut berlaku untuk Ketua maupun Anggota Wantimpres.
Jadi jangan langsung membayangkan bahwa Ketua mendapatkan puluhan juta sementara anggota mendapatkan nominal yang jauh lebih kecil.
Dalam ketentuan hak keuangan tersebut, besarannya ditetapkan Rp76,5 juta per bulan.
Namun perlu diperhatikan satu hal.
Istilah yang digunakan dalam peraturan pemerintah adalah “hak keuangan”, bukan sekadar menyebutnya sebagai gaji pokok.
Ini penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak keliru.
Kalau Dihitung Setahun, Berapa?
Mari kita hitung secara sederhana.
Jika satu orang mendapatkan hak keuangan:
Rp76.500.000 per bulan
Maka selama 12 bulan:
Rp76.500.000 × 12 = Rp918.000.000
Artinya, secara nominal, hak keuangan satu anggota Wantimpres dalam satu tahun mencapai:
Rp918 juta per tahun
Tentunya perhitungan tersebut merupakan nilai bruto berdasarkan nominal bulanan yang ditetapkan. Ketentuan perpajakan dan mekanisme pembayaran tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
Kalau 26 Orang, Berapa Totalnya?
Sekarang kita coba melihat dari sisi keseluruhan.
Ada 26 orang yang dilantik.
Masing-masing mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Maka:
26 × Rp76.500.000 = Rp1.989.000.000
Artinya, secara nominal:
Rp1,989 miliar per bulan
Jika dihitung selama satu tahun:
Rp1,989 miliar × 12
Hasilnya:
Rp23,868 miliar per tahun
Sekali lagi, ini adalah simulasi berdasarkan besaran hak keuangan bulanan dan bukan berarti seluruh angka tersebut merupakan satu-satunya biaya negara untuk Wantimpres.
Mengapa?
Karena selain hak keuangan, ada pula fasilitas serta biaya operasional kelembagaan yang memiliki pengaturan tersendiri.
Bukan Cuma Uang Bulanan
Menjadi Wantimpres ternyata bukan hanya menerima hak keuangan.
Perpres Nomor 15 Tahun 2026 juga mengatur mengenai fasilitas lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres.
Fasilitas tersebut diberikan dengan ketentuan yang setingkat dengan fasilitas menteri.
Jadi ketika membicarakan “gaji Wantimpres”, sebenarnya kita tidak bisa hanya melihat angka Rp76,5 juta kemudian berhenti di sana.
Ada hak keuangan.
Ada fasilitas.
Dan ada dukungan kelembagaan yang diperlukan agar para anggota dapat menjalankan tugasnya.
Karena tugas Wantimpres bukan pekerjaan administratif biasa.
Mereka berada dalam posisi untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Kenapa Negara Membutuhkan Wantimpres?
Kalau kita melihat jabatan ini hanya dari nominal penghasilan, mungkin pembahasannya menjadi sangat sederhana.
Tetapi sebenarnya ada pertanyaan yang lebih penting.
Untuk apa 26 orang ini berada di sekitar Presiden?
Jawabannya adalah untuk memberikan pertimbangan.
Presiden memang mempunyai kewenangan yang sangat besar dalam menjalankan pemerintahan.
Tetapi seorang Presiden juga membutuhkan sudut pandang dari banyak orang.
Kadang sebuah kebijakan terlihat baik ketika dibicarakan di ruang rapat.
Tetapi ketika diterapkan, masyarakat bisa merasakan dampak yang berbeda.
Di sinilah nasihat dan pertimbangan menjadi penting.
Presiden dapat mendengar pandangan dari orang dengan pengalaman pemerintahan.
Bisa mendengar akademisi.
Bisa mendapatkan pandangan tokoh agama.
Bisa mendengar suara dunia usaha.
Bisa mendapatkan perspektif hukum.
Dan bahkan mendapatkan kritik dari seorang tokoh yang selama ini dikenal kritis.
Komposisi 26 Wantimpres terbaru memang memperlihatkan keberagaman latar belakang tersebut.
Rocky Gerung dan Pertanyaan tentang Kritik
Nama Rocky Gerung tentu menjadi salah satu yang paling menarik perhatian.
Sebab selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai sosok yang berada di luar pemerintahan dan banyak memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Sekarang ia mendapatkan posisi resmi sebagai bagian dari Wantimpres.
Pertanyaannya kemudian sederhana.
Apakah Rocky masih akan kritis?
Justru ini yang menarik untuk dilihat.
Sebab menjadi Wantimpres tidak berarti seseorang harus selalu mengatakan setuju kepada Presiden.
Fungsi lembaga ini memang memberikan nasihat dan pertimbangan.
Artinya, sebuah kebijakan dapat dilihat dari berbagai sudut sebelum keputusan politik diambil.
Rocky sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa Wantimpres harus tetap kritis terhadap kebijakan.
Kalau prinsip tersebut benar-benar dijalankan, maka kehadiran orang dengan latar belakang kritis di dalam lembaga tersebut justru dapat menjadi warna tersendiri.
Tentu masyarakat yang nantinya akan menilai.
Bukan berdasarkan siapa Rocky sebelum dilantik.
Tetapi berdasarkan apa yang dilakukan setelah ia resmi mendapatkan amanah.
Angka Rp23,8 Miliar Bukan Satu-Satunya Cerita
Membicarakan nominal memang menarik.
Rp76,5 juta per orang setiap bulan.
Rp1,989 miliar untuk 26 orang setiap bulan.
Rp23,868 miliar jika disimulasikan selama satu tahun.
Angka-angka tersebut tentu akan menjadi perhatian publik.
Tetapi ada hal yang jauh lebih penting.
Masyarakat tentu ingin tahu apakah keberadaan 26 Wantimpres tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintahan dan rakyat.
Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang dikeluarkan negara berasal dari sistem keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak bertanya.
Pemerintah berkewajiban menjelaskan.
Dan para pejabat memiliki tanggung jawab untuk bekerja.
Itulah bagian dari kehidupan sebuah negara demokrasi.
26 Orang, 26 Pikiran, Satu Presiden
Kalau kita melihatnya dari sisi sederhana, mungkin Wantimpres bisa dibayangkan seperti sebuah ruangan tempat berbagai pemikiran bertemu.
Ada 26 orang.
Latar belakang berbeda.
Pengalaman berbeda.
Sudut pandang berbeda.
Tetapi semuanya mempunyai satu tujuan: memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Tentu tidak semua pemikiran akan selalu sama.
Dan mungkin memang tidak perlu sama.
Sebab kalau semua orang memberikan pendapat yang sama, untuk apa Presiden membutuhkan begitu banyak penasihat?
Justru perbedaan pemikiran dapat menjadi bahan pertimbangan.
Yang penting, semuanya kembali kepada kepentingan bangsa dan negara.
Kini Tinggal Menunggu Kerjanya
Pelantikan sudah dilakukan.
Nama-nama sudah diumumkan.
Besaran hak keuangan juga sudah memiliki dasar hukum.
Sekarang tinggal satu hal yang paling penting:
Bagaimana mereka bekerja?
Apakah 26 Wantimpres tersebut mampu memberikan pertimbangan yang benar-benar berkualitas?
Apakah suara masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan?
Apakah mereka mampu memberikan masukan ketika ada kebijakan yang perlu dikoreksi?
Dan yang paling penting, apakah keberadaan mereka benar-benar membantu Presiden membuat keputusan yang semakin baik?
Jawabannya tidak bisa diberikan hanya melalui satu hari pelantikan.
Masyarakat harus melihat perjalanan mereka.
Karena jabatan bukan hanya soal kursi.
Bukan hanya soal fasilitas.
Dan bukan hanya soal angka puluhan juta setiap bulan.
Jabatan adalah tentang amanah.
Pada akhirnya, 26 orang telah dipercaya Presiden Prabowo untuk duduk di Wantimpres.
Masing-masing mendapatkan hak keuangan Rp76,5 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026, dengan fasilitas lainnya yang juga telah diatur.
Jika dihitung secara sederhana, 26 orang tersebut memiliki total hak keuangan sekitar Rp1,989 miliar per bulan, atau Rp23,868 miliar dalam setahun apabila seluruhnya menerima selama 12 bulan.
Angka itu cukup besar.
Maka wajar jika publik juga berharap hasil kerja mereka besar.
Karena rakyat tidak hanya membutuhkan pejabat yang mendapatkan hak.
Rakyat juga membutuhkan pejabat yang mampu memberikan manfaat.
Dan sekarang, perjalanan 26 Wantimpres baru telah dimulai.
NEWS DJ BANGSA EAA — PulihSeketika.Com
Catatan angka: angka 26 orang berasal dari pengumuman resmi Wantimpres/Presiden, sedangkan Rp76,5 juta per bulan berasal dari Perpres No. 15 Tahun 2026.



0Komentar