PULIHSEKETIKA.COM
 - "Kalau kota punya gedung tinggi, desa punya perangkat desa. Mereka mungkin jarang masuk televisi, tapi setiap hari menjadi wajah pertama negara yang ditemui rakyat."KARTO


Ada Suara dari Desa yang Tidak Bisa Diabaikan

Ketika publik sibuk membahas politik nasional, konflik elite, hingga isu-isu yang viral di media sosial, ada satu kelompok yang selama ini bekerja hampir tanpa sorotan.

Mereka bukan menteri.

Bukan anggota DPR.

Bukan pejabat tinggi negara.

Mereka adalah perangkat desa.

Orang-orang yang setiap hari mengurus administrasi warga, membantu penyaluran bantuan, mengawal pembangunan desa, mengurus surat-menyurat, hingga menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Belakangan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kembali menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena salah satu isu utama yang dibawa adalah soal kejelasan status perangkat desa, sebuah perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Bagi sebagian orang, isu ini mungkin terdengar sederhana.

Namun bagi jutaan perangkat desa di seluruh Indonesia, ini adalah persoalan yang menyangkut masa depan, kepastian hukum, kesejahteraan, hingga martabat profesi mereka.


Siapa Sebenarnya Perangkat Desa?

Sebelum membahas tuntutan mereka, mari kita pahami terlebih dahulu posisi perangkat desa.

Di Indonesia, perangkat desa adalah unsur yang membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa.

Mereka terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, kepala dusun, dan berbagai jabatan lainnya.

Merekalah yang sering menjadi tempat pertama masyarakat datang ketika membutuhkan layanan pemerintahan.

Mau membuat surat keterangan?

Datang ke desa.

Mau mengurus administrasi bantuan?

Datang ke desa.

Mau mengurus data kependudukan?

Datang ke desa.

Ironisnya, meskipun perannya sangat penting, status perangkat desa hingga kini masih sering dianggap belum memiliki kepastian yang kuat dibandingkan aparatur negara lainnya.


Aspirasi yang Sudah Diperjuangkan Bertahun-Tahun

Dalam berbagai forum nasional, PPDI berulang kali menyuarakan persoalan yang sama.

Mereka menginginkan kejelasan status hukum perangkat desa.

Saat ini mereka bukan ASN.

Bukan PNS.

Bukan PPPK.

Tetapi mereka menjalankan banyak tugas pemerintahan setiap hari.

Ketua PPDI sebelumnya bahkan menegaskan bahwa perangkat desa selama ini berada dalam posisi yang serba tanggung karena belum memiliki status yang benar-benar jelas dalam struktur pemerintahan nasional.

Inilah yang kemudian menjadi salah satu aspirasi utama yang kembali disampaikan kepada Jokowi.

Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian sehingga perangkat desa dapat bekerja dengan rasa aman, profesional, dan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.


Bukan Hanya Soal Status

Kalau ada yang mengira perjuangan perangkat desa hanya soal jabatan, mereka keliru.

Persoalan yang dibawa jauh lebih luas.

PPDI juga selama ini memperjuangkan:

  • Peningkatan kesejahteraan.
  • Kepastian penghasilan.
  • Tunjangan.
  • Perlindungan saat purna tugas.
  • Kepastian karier.
  • Perlindungan dari pemberhentian yang dianggap tidak prosedural.

Dalam berbagai kesempatan, organisasi perangkat desa menyampaikan bahwa kesejahteraan masih menjadi persoalan besar terutama bagi perangkat desa di sejumlah daerah luar Jawa.

Mereka merasa beban kerja terus bertambah, tetapi perlindungan terhadap profesi mereka belum berkembang secepat tuntutan pekerjaan yang harus dijalankan.


Mengapa Status Menjadi Begitu Penting?

Pertanyaan ini sering muncul.

Bukankah yang penting tetap bekerja?

Tidak sesederhana itu.

Bayangkan seseorang mengabdi puluhan tahun.

Mengurus administrasi negara.

Melayani masyarakat.

Mengawal program pemerintah.

Tetapi statusnya tidak jelas.

Situasi seperti ini dapat memunculkan berbagai persoalan.

Mulai dari perlindungan hukum.

Kepastian karier.

Hingga kesejahteraan setelah pensiun.

Karena itulah PPDI mendorong lahirnya status yang lebih jelas, bahkan dalam beberapa kesempatan muncul gagasan mengenai Aparatur Pemerintah Desa (APD) sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap profesi perangkat desa.


Desa Adalah Ujung Tombak Negara

Sering kali kita terlalu fokus pada Jakarta.

Padahal Indonesia tidak hanya terdiri dari ibu kota.

Indonesia memiliki puluhan ribu desa.

Dan hampir semua program pemerintah pada akhirnya bermuara ke desa.

Bantuan sosial?

Lewat desa.

Data penduduk?

Lewat desa.

Program pembangunan?

Lewat desa.

Penanganan bencana?

Desa juga terlibat.

Karena itu banyak pihak menilai perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang sesungguhnya. Mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan menjadi pelaksana berbagai kebijakan negara di tingkat akar rumput.


Jokowi dan Hubungannya dengan Desa

Selama menjabat presiden, Jokowi dikenal memiliki perhatian besar terhadap pembangunan desa.

Salah satu program yang paling terkenal adalah Dana Desa.

Program tersebut mengalirkan dana pembangunan dalam jumlah besar ke seluruh desa di Indonesia.

Dalam berbagai pertemuan sebelumnya dengan PPDI, sejumlah aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa, tunjangan, hingga penguatan kelembagaan desa juga pernah disampaikan langsung kepada Jokowi.

Karena itu, ketika PPDI kembali bertemu Jokowi, banyak perangkat desa berharap suara mereka kembali mendapat perhatian.


Persoalan yang Masih Belum Selesai

Meskipun Undang-Undang Desa telah mengalami perubahan, masih terdapat sejumlah aturan turunan yang dinilai perlu diperjelas.

PPDI dalam berbagai forum nasional terus mengawal revisi regulasi yang berkaitan dengan perangkat desa, termasuk soal status, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

Artinya perjuangan ini belum selesai.

Pertemuan dengan Jokowi bukanlah garis akhir.

Melainkan bagian dari perjalanan panjang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.


Apa Kata Publik?

Di media sosial, isu perangkat desa sering mendapatkan respons beragam.

Sebagian masyarakat mendukung penuh karena menilai perangkat desa memang memegang peran vital dalam pemerintahan.

Sebagian lainnya meminta agar peningkatan status juga diiringi peningkatan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

Perdebatan ini sebenarnya sehat.

Karena pada akhirnya tujuan semua pihak sama.

Yaitu menciptakan pemerintahan desa yang lebih kuat dan lebih efektif.


KARTO BILANG BEGITU...

Saya selalu punya rasa hormat kepada orang-orang yang bekerja jauh dari sorotan.

Perangkat desa termasuk di dalamnya.

Ketika media sibuk mengejar berita besar di Jakarta, mereka tetap duduk di kantor desa melayani warga.

Ketika politisi berdebat di televisi, mereka tetap mengurus administrasi masyarakat.

Ketika banyak orang membicarakan pembangunan, mereka justru yang menjalankannya di lapangan.

Karena itu saya memahami mengapa mereka ingin mendapatkan kejelasan status.

Bukan semata-mata soal jabatan.

Tetapi soal penghargaan terhadap pengabdian.

Kalau negara memang menugaskan mereka menjalankan fungsi pemerintahan, maka sudah sewajarnya negara juga memberikan kepastian yang layak.


Penutup: Desa Menunggu Jawaban

Pertemuan PPDI dengan Jokowi kembali mengingatkan kita bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam tata kelola pemerintahan desa.

Status perangkat desa.

Kesejahteraan.

Perlindungan hukum.

Dan masa depan profesi mereka.

Semua itu masih menjadi agenda yang diperjuangkan.

Kini jutaan perangkat desa di seluruh Indonesia menunggu.

Menunggu apakah perjuangan panjang mereka akan berakhir dengan kepastian.

Atau justru kembali menjadi janji yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Karena pada akhirnya, kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di ibu kota.

Tetapi juga oleh bagaimana negara memperlakukan orang-orang yang setiap hari bekerja di desa-desa yang menjadi fondasi republik ini.


Menurut kalian, apakah perangkat desa sudah saatnya mendapatkan status khusus yang lebih jelas dalam sistem pemerintahan Indonesia? Tulis pendapat kalian di kolom komentar Pulihseketika.com!